Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 1601Sesudah penutupan perkara, hakim hendaknya memberikan tenggang waktu yang wajar untuk menyampaikan pembelaan atau pengamatan.

Kan. 1602 §1Pembelaan dan pengamatan hendaknya tertulis, kecuali hakim, dengan disetujui oleh pihak-pihak yang bersangkutan, menilai cukup perdebatan selama sidang pengadilan saja.

Kan. 1602 §2Jika pembelaan dengan dokumen-dokumen utama hendak dicetak, dibutuhkan izin sebelumnya dari hakim, dengan tetap harus menjaga rahasia, jika ada.

Kan. 1602 §3Mengenai panjangnya pembelaan, jumlah salinan dan hal-hal lain semacam itu, hendaknya diindahkan peraturan pengadilan.

<<   >>