KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 150 | Jabatan yang membawa serta pemeliharaan penuh terhadap jiwa-jiwa, yang untuk memenuhinya dituntut pelaksanaan tahbisan imamat, tidak dapat diberikan dengan sah kepada orang yang belum ditahbiskan imam.
| | Kan. 151 | Pemberian jabatan yang membawa serta pemeliharaan jiwa-jiwa, janganlah ditunda-tunda tanpa alasan yang berat.
| | Kan. 152 | Janganlah seseorang diberi dua jabatan atau lebih yang tidak dapat dipadukan, yaitu yang tidak dapat dilaksanakan serentak oleh orang yang satu dan sama.
| << >>
|