KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1384 | Selain kasus yang disebut dalam kan.1378-1383, yang melakukan tugas imam atau pelayanan suci lainnya secara tidak legitim, dapat dihukum dengan hukuman yang adil.
| | Kan. 1385 | Yang secara tidak legitim menarik keuntungan dari stips Misa, hendaknya dihukum dengan censura atau hukuman yang adil lainnya.
| | Kan. 1386 | Yang memberi atau menjanjikan sesuatu, agar seseorang yang memangku jabatan dalam Gereja melakukan atau melalaikan sesuatu secara tidak legitim, hendaknya dihukum dengan hukuman yang adil; demikian pula orang yang menerima pemberian atau janji-janji itu.
| << >>
|