KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1379 | Selain kasus yang disebut dalam kan. 1378, yang berpura-pura memberikan pelayanan sakramen, hendaknya dihukum dengan hukuman yang adil.
| | Kan. 1380 | Yang dengan simoni merayakan atau menyambut sakramen, hendaknya dihukum dengan interdik atau suspensi.
| | Kan. 1381 §1 | Yang menyalahgunakan jabatan gerejawi hendaknya dihukum dengan hukuman yang adil.
| | Kan. 1381 §2 | Disamakan dengan penyalahgunaan ialah bercokol dalam jabatan secara tidak legitim, sesudah dicabut atau berhenti dari tugas.
| | Kan. 1382 | Uskup yang tanpa mandat kepausan mengkonsekrasi seseorang menjadi Uskup, demikian pula orang yang menerima konsekrasi darinya, terkena ekskomunikasi latae sententiae yang direservasi bagi Takhta Apostolik.
| | Kan. 1383 | Uskup yang menahbiskan bawahan orang lain tanpa surat dimisoria yang legitim, melawan ketentuan kan. 1015, dilarang melakukan penahbisan selama satu tahun. Sedangkan orang yang menerima tahbisan itu dengan sendirinya terkena suspensi dari tahbisan yang diterimanya.
| << >>
|