KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1350 §1 | Dalam menjatuhkan hukuman kepada seorang klerikus, harus selalu diperhatikan, agar ia jangan kekurangan apa yang perlu untuk penghidupan layak, kecuali dalam hal ia dikeluarkan dari status klerikal.
| | Kan. 1350 §1 | Namun untuk klerikus yang dikeluarkan dari status klerikal, yang karena hukuman itu sungguh-sungguh berkekurangan, Ordinaris hendaknya mencukupi kebutuhannya dengan cara yang sebaik mungkin.
| | Kan. 1351 | Hukuman mengikat pelaku pelanggaran di manapun, juga meski kuasa orang yang menetapkan atau menjatuhkan hukuman itu telah berhenti, kecuali secara jelas dinyatakan lain.
| << >>
|