KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1334 §1 | Jangkauan suspensi,dalam batas-batas yang ditentukan oleh kanon di atas, ditetapkan oleh undang-undang atau perintah itu sendiri, atau oleh putusan maupun dekret yang men- jatuhkan hukuman.
| | Kan. 1334 §2 | Undang-undang, tetapi bukan perintah, dapat menetapkan suspensi latae sententiae tanpa ditambah suatu ketentuan atau pembatasan; tetapi hukuman semacam itu mempunyai semua akibat yang disebut dalam kan. 1333, § 1.
| | Kan. 1335 | Jika censura melarang untuk merayakan sakramen- sakramen atau sakramentali atau untuk melakukan suatu tindakan kepemimpinan, larangan tersebut ditangguhkan apabila hal itu perlu untuk menolong umat beriman yang berada dalam bahaya maut; disamping itu, apabila censura yang latae sententiae tidak dinyatakan, larangan ditangguhkan setiap kali ada seorang beriman minta pelayanan sakramen atau sakramentali atau suatu tindakan kepemimpinan; permintaan semacam itu diperbolehkan atas setiap alasan yang wajar.
| << >>
|