KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1270 | Benda-benda tak bergerak, benda-benda bergerakyang berharga, hak-hak dan pengaduan-pengaduan baik mengenai orang maupun benda milik Takhta Apostolik, didaluwarsa dengan jangka waktu seratus tahun; milik badan hukum gerejawi publik lain, dengan jangka waktu tiga puluh tahun.
| | Kan. 1271 | Atas dasar ikatan kesatuan dan cintakasih, para Uskup, sesuai dengan kemampuan keuskupannya, hendaknya turut serta mengusahakan sarana-sarana yang dibutuhkan oleh Takhta Apos- tolik menurut keadaan zaman, agar dapat melaksanakan pengabdiannya kepada Gereja universal dengan semestinya.
| << >>
|