KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1129 | Ketentuan-ketentuan kan. 1127 dan 1128 harus juga diterapkan pada perkawinan-perkawinan yang terkena halangan beda agama, yang disebut dalam kan. 1086, § 1.
| | Kan. 1130 | Atas alasan yang berat dan mendesak Ordinaris wilayah dapat mengizinkan agar perkawinan dirayakan secara rahasia.
| | Kan. 1131 | Izin merayakan perkawinan secara rahasia membawa serta:
10 bahwa penyelidikan yang harus diadakan sebelum perkawinan dilaksanakan secara rahasia;
20 bahwa kerahasiaan perkawinan yang telah dirayakan dijaga oleh Ordinaris wilayah, peneguh, para saksi dan pasangan sendiri.
| | Kan. 1132 | Kewajiban menjaga rahasia yang disebut kan. 1131, 20 dari pihak Ordinaris wilayah terhenti jika dengan dipertahankannya rahasia tersebut timbul bahaya sandungan berat atau ketidakadilan terhadap kesucian perkawinan, dan itu hendaknya diberitahukan kepada pihak-pihak yang bersangkutan sebelum perayaan perkawinan.
| | Kan. 1133 | Perkawinan rahasia yang sudah dirayakan hendaknya dicatat hanya dalam buku catatan khusus, yang harus disimpan dalam arsip rahasia kuria.
| << >>
|