Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 1105 §1Agar perkawinan dengan perantaraan orang yang dikuasakan dapat dilaksanakan secara sah, dituntut:
10 supaya ada mandat khusus untuk melangsungkan perkawinan dengan orang tertentu;
20 supaya orang yang dikuasakan itu ditunjuk oleh pemberi mandat itu sendiri, dan menunaikan tugasnya secara pribadi.

Kan. 1105 §2Mandat itu, demi sahnya, haruslah ditandatangani oleh pemberi mandat, dan selain itu oleh pastor paroki atau Ordinaris wilayah tempat mandat dibuat, atau oleh imam yang didelegasikan oleh salah satu dari mereka, atau sekurang-kurangnya oleh dua orang saksi; atau dibuat dengan dokumen otentik menurut norma hukum sipil.

Kan. 1105 §3Jika pemberi mandat tidak dapat menulis, hendaknya hal itu dicatat dalam surat mandat itu dan hendaknya ditambahkan seorang saksi lain yang juga menandatangani surat itu; jika tidak, mandat itu tidak sah.

Kan. 1105 §4Jika pemberi mandat menarik kembali mandatnya atau menjadi gila sebelum orang yang dikuasakannya melangsungkan perkawinan atas namanya, perkawinan tidaklah sah, meskipun orang yang dikuasakan atau pihak lain yang melangsungkan perkawinan itu tidak mengetahuinya.

<<   >>