KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1092 | Hubungan semenda dalam garis lurus menggagalkan perkawinan dalam tingkat mana pun.
| | Kan. 1093 | Halangan kelayakan publik timbul dari perkawinan tidak-sah setelah terjadi hidup bersama atau dari konkubinat yang diketahui umum atau publik, dan menggagalkan perkawinan dalam garis lurus tingkat pertama antara pria dengan orang yang berhubungan darah dengan pihak wanita, dan sebaliknya.
| | Kan. 1094 | Tidak dapat menikah satu sama lain dengan sah mereka yang mempunyai pertalian hukum yang timbul dari adopsi dalam garis lurus atau garis menyamping tingkat kedua.
| << >>
|