KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1072 | Para gembala jiwa-jiwa hendaknya berusaha menjauhkan kaum muda dari perayaan perkawinan sebelum usia yang lazim untuk melangsungkan perkawinan menurut kebiasaan daerah yang diterima.
| | Kan. 1073 | Halangan yang menggagalkan (impedimentum dirimens)membuat seseorang tidak mampu untuk melangsungkan perkawinan secara sah.
| | Kan. 1074 | Halangan dianggap publik, bila dapat dibuktikan dalam tata-lahir; bila tidak, tersembunyi.
| << >>
|