KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1048 | Dalam kasus-kasus mendesak yang tersembunyi, jika Ordinaris tak dapat dihubungi, atau jika mengenai irregularitas yang dibicarakan dalam kan. 1041, 30 dan 40 Penitensiaria tidak dapat dihubungi, dan ada bahaya kerugian berat atau bahaya bagi nama baik, orang yang terhalang untuk melakukan tahbisan suci karena irregularitas, dapat melakukannya, tetapi dengan tetap ada kewajiban untuk secepat mungkin menghubungi Ordinaris atau Penitensiaria, dengan merahasiakan nama dan lewat bapa pengakuan.
| | Kan. 1049 §1 | Dalam permohonan untuk memperoleh dispensasi dari irregularitas dan halangan-halangan, semua irregularitas dan halangan-halangan harus disebut, tetapi dispensasi umum berlaku juga untuk yang tak dikatakan dengan itikad baik, kecuali irregularitas yang disebut dalam kan. 1041, 40, serta lain-lain yang telah diajukan ke pengadilan; namun tidak berlaku bagi irregularitas yang tidak dikatakan dengan itikad buruk.
| | Kan. 1049 §2 | Jika mengenai irregularitas yang timbul dari pembunuhan yang disengaja atau pengguguran kandungan yang disengaja, juga jumlah tindak pidana harus ditegaskan demi sahnya dispensasi.
| | Kan. 1049 §3 | Dispensasi umum dari irregularitas serta halangan untuk menerima tahbisan berlaku bagi semua tahbisan.
| | Kan. 1050 | Agar seseorang dapat diajukan untuk menerima tahbisan suci dituntut dokumen-dokumen sebagai berikut:
l0 surat keterangan mengenai studi yang telah ditempuh dengan baik menurut norma kan. 1032;
20 jika mengenai calon tahbisan presbiterat, surat keterangan mengenai tahbisan diakonat yang telah diterimanya;
30 jika mengenai calon tahbisan diakon, surat keterangan baptis dan penguatan, serta telah menerima pelantikan-pelantikan yang disebut dalam kan. 1035; demikian pula surat keterangan mengenai pernyataan yang telah dibuat yang disebut dalam kan. 1036, dan jika mengenai calon diakonat permanen yang beristri, juga surat keterangan mengenai perkawinan yang telah diteguhkan dan persetujuan istrinya.
| << >>
|