KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 475. | Oleh karena itu, Gereja mengakui dalam konsili ekumenis keenam (Konsili Konstantinopel III pada tahun 661) imannya bahwa Kristus menurut kodrit-Nya mempunyai dua macam kehendak dan tindakan - satu ilahi dan satu manusiawi. Keduanya ini tidak bertentangan satu sama lain, tetapi bekerja sama sedemikian, sehingga Sabda yang telah menjadi manusia dalam ketaatan-Nya sebagai manusia terhadap Bapa-Nya menghendaki segala sesuatu, yang Ia sebagai Allah bersama Bapa dan Roh Kudus sudah putuskan demi keselamatan kita Bdk. DS 556-559.. Kehendak manusiawi Kristus "patuh dan tidak melawan dan tidak menentang, tetapi menyesuaikan diri dengan kehendak-Nya yang ilahi dan mahakuasa" (DS 356).
| | 476. | Karena Sabda menjadi manusia dan menerima kodrat manusia yang sesungguhnya, maka Kristus "terbatas dalam tubuh" Bdk. Sin. Lateran 649: DS 504.. Karena itu, wajah manusiawi Yesus dapat "dilukiskan dengan terang di depan kita" (Gal 3:1). Dalam konsili ekumenis ketujuh (Konsili Nisea 11 pada tahun 787) Bdk. DS 600-603. Gereja mengakui sebagai hal yang wajar, untuk melukiskan Kristus dalam gambar-gambar kudus.
| | 477. | Gereja juga mengakui sejak dulu bahwa kita "mengenal Allah yang tak kelihatan dalam diri Penebus yang kelihatan", (MR, Prefasi Natal). Memang kekhususan individual tubuh Kristus menyatakan Pribadi ilahi Putera Allah. Ia sudah menerima bentuk-bentuk tubuh manusiawi-Nya sedemikian, sehingga mereka boleh dihormati dalam gambar pada lukisan kudus, karena orang beriman yang menghormati gambar-Nya, "menghormati Pribadi yang digambarkan di dalamnya" (Konsili Nisea II: DS 601).
| << >>
|