KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2297. | Penculikan dan penyanderaan menyebarluaskan rasa takut dan melakukan tekanan tidak halal melalui ancaman atas kurban; mereka tidak dapat dibenarkan menurut moral. Terorisme, yang mengancam, melukai, dan membunuh secara sewenang-wenang merupakan pelanggaran besar terhadap keadilan dan cinta kasih Kristen. Siksaan yang memakai kekerasan fisik atau psikis untuk memeras pengakuan, untuk menyiksa yang bersalah, untuk menakut-nakuti penentang atau untuk memuaskan kedengkian, melawan penghormatan terhadap manusia dan martabatnya. Kecuali kalau ada alasan-alasan terapi yang kuat, amputasi, pengudungan atau sterilisasi dari orang-orang yang tidak bersalah, merupakan pelanggaran terhadap hukum susila Bdk. DS 3722.
| << >>
|