KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2154. | Sambil bersandar kepada santo Paulus Bdk. 2 Kor 1: 23; Gal 1:20., tradisi Gereja mengartikan perkataan Yesus demikian bahwa ia tidak melarang sumpah, kalau itu menyangkut satu masalah yang berat dan benar (umpamanya di depan pengadilan). "sumpah, ialah menyerukan nama Allah selaku saksi kebenaran, hanya boleh diucapkan dalam kebenaran, kebijaksanaan dan keadilan" (CIC, can. 1199 ?1).
| << >>
|