KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1809. | Penguasaan diri adalah kebajikan moral yang mengekang kecenderungan kepada berbagai macam kenikmatan dan yang membuat kita mempergunakan benda-benda duniawi dengan ukuran yang tepat. Ia menjamin penguasaan kehendak atas kecenderungan dan tidak membiarkan kecenderungan melampaui batas-batas yang patut dihormati. Manusia yang menguasai diri mengarahkan kehendak inderawi-nya kepada yang baik, mempertahankan kemampuan sehat untuk menilai, dan berpegang pada kata-kata: "Jangan mengikuti setiap kecenderungan walaupun engkau mampu, dan jangan engkau mengikuti hawa nafsumu" (Sir 5:2) Bdk. Sir 37:27-31.. Kebajikan penguasaan diri sering dipuji dalam Perjanjian Lama: "Jangan dikuasai oleh keinginan-keinginanmu, tetapi kuasailah segala nafsumu" (Sir 18:30). Dalam Perjanjian Baru ia dinamakan "kebijaksanaan" atau "ketenangan". Kita harus hidup "bijaksana, adil, dan beribadah di dalam dunia sekarang ini" (Tit 2:12).
"Hidup yang baik itu tidak lain dari mencintai Allah dengan segenap hati, dengan segenap jiwa, dan dengan segenap pikiran. (Oleh penguasaan diri) orang mencintai-Nya dengan cinta sempurna, yang tidak dapat digoyahkan oleh kemalangan apa pun (karena keberanian yang hanya mematuhi Dia (karena keadilan) dan yang siaga supaya menilai semua hal, supaya jangan dikalahkan oleh kelicikan atau penipuan (inilah kebijaksanaan)" (Agustinus, mor. Eccl. 1,25,46).
| << >>
|