Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
No. kanon: contoh masukan no kanon: 34,479,898-906
Materi iman

 

 

13 Januari

Santo Hilarius, Uskup dan Pujangga Gereja

Hilarius lahir di Gallia Selatan (sekarang Prancis). Semenjak kecil, ia dididik dengan tata cara kekafiran yang tidak mengenal adat istiadat Kristen. Pada usia setengah baya, ia bertobat dan masuk ke pangkuan Gereja Kudus bersama anak dan istrinya, berkat kebiasaannya membawa buku - buku rohani dan Kitab suci.
Hilarius, seorang yang saleh, pandai dan bijaksana. Karena bakatnya ini, ia ditabhiskan menjadi imam, selanjutnya diangkat sebagai Uskup kota asalnya, Poiters (baca: pwatie).
Pada masa kepemimpinannya, bidaah Arianisme semakin menghebat. Tugas para Uskup Ortodoks menjadi semakin berat. Meskipun demikian, Uskup Hilarius tetap menjadi pembela iman yang benar. Oleh karena itu, ia ditangkap dan dihadapkan kepada Kaisar Konstansius. Ia dibuang ke Phrygia. Selama tiga tahun, ia hidup dipengasingan. Disana ia memanfaatkan waktunya untuk menulis bukunya yang termasyur mengenai Tritunggal MahaKudus.
Walaupun dibuang, namun ia tidak pernah membiarkan para Arian merajalela dengan ajarannya yang sesat itu. Sehabis masa pembuangannya itu, ia tidak diijinkan pulang ke tanah airnya di Galelia Selatan.
Di tempat asalnya ini, Hilarius tetap mencurahkan tenaganya bagi tegaknya ajaran iman yang benar dan kemurnian Iman Kristen, sempai ia wafat pada tahun 368. Hilarius dihormati Gereja sebagai Pujangga Gereja.

[Kembali ke Bulan Januari]

Diperkenankan untuk mengutip sebagian atau seluruhnya isi materi dengan mencantumkan sumber http://www.imankatolik.or.id/