Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 313. | Organ dan alat-alat musik lain yang boleh digunakan dalam liturgi, hendaknya diatur pada tempat yang cocok, sehingga dapat menopang nyanyian baik paduan suara maupun umat, dan kalau dimainkan sendiri dapat didengar dengan baik oleh seluruh umat. Seyogyanya, sebelum digunakan khusus untuk liturgi, organ diberkati menurut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.[*] Selama Masa Adven, organ dan alat musik lainnya hendaknya dimainkan secara sederhana sehingga mengungkapkan ciri khas masa ini; jadi, jangan terlalu meriah sehingga memberi kesan bahwa Natal telah tiba. Selama Masa Prapaskah, organ dan alat musik lainnya hanya boleh dimainkan untuk menopang nyanyian, kecuali pada Minggu Laetare (Minggu Prapaskah IV) dan hari raya serta pesta yang terjadi dalam masa ini. |
| 314. | Sesuai dengan tata bangun masing-masing gereja dan kebiasaan setempat, Sakramen Mahakudus hendaknya disimpan dalam tabernakel yang dibangun di salah satu bagian gereja. Tempat tabernakel itu hendaknya sungguh mencolok, indah, dan cocok untuk berdoa.[*] Seturut ketentuan, hendaknya hanya ada satu tabernakel dalam satu gereja. Tabernakel hendaknya dibangun permanen, dibuat dari bahan yang kokoh, tidak mudah dibongkar, dan tidak tembus pandang. Tabernakel hendaknya dilengkapi dengan kunci yang aman, sehingga setiap bahaya pencemaran dapat dihindarkan.[*] Seyogyanya, sebelum dikhususkan untuk penggunaan liturgis, tabernakel diberkati seturut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.[*] |
| 315. | Sangatlah sesuai dengan makna simbolisnya, kalau tabernakel sebagai tempat menyimpan Sakramen Mahakudus tidak diletakkan di atas altar di mana dirayakan Ekaristi.[*] Oleh karena itu, sesuai dengan kebijakan uskup diosesan, tabernakel lebih baik ditempatkan: a. kalau di panti imam, terpisah dari altar yang digunakan untuk merayakan Ekaristi, dalam bentuk dan tempat yang serasi, tidak terkecuali pada altar lama yang tidak lagi digunakan untuk merayakan Ekaristi ( no.303 ); b. di kapel yang cocok untuk sembah sujud dan doa pribadi umat beriman;[*] dari segi tata bangun, kapel ini hendaknya terhubung dengan gereja dan mudah dilihat oleh umat. |
| 316. | Selaras dengan tradisi, di dekat tabernakel harus dipasang lampu khusus yang menggunakan bahan bakar minyak atau lilin. Lampu ini bernyala terus-menerus sebagai tanda dan ungkapan hormat akan kehadiran Kristus.[*] |