Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

309.Keagungan sabda Allah menuntut agar dalam gereja ada tempat yang serasi untuk pewartaan sabda, yang dengan sendirinya menjadi pusat perhatian umat selama Liturgi Sabda.[*]

Sebaiknya tempat pewartaan sabda itu berupa mimbar (ambo) yang tetap, bukannya "standar" yang dapat dipindah-pindahkan. Sesuai dengan bentuk dan ruang gereja masing-masing, hendaknya mimbar itu ditempatkan sedemikian rupa, sehingga pembaca dapat dilihat dan didengar dengan mudah oleh umat beriman.

Mimbar adalah tempat untuk membawakan bacaan-bacaan dan mazmur tanggapan serta Pujian Paskah. Juga homili dan doa umat dapat dibawakan dari mimbar. Untuk menjaga keagungan mimbar, hendaknya hanya pelayan sabda yang melaksanakan tugas di sana.

Seyogyanya, sebelum digunakan untuk keperluan liturgi, mimbar baru diberkati menurut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.[*]

310.Kursi imam selebran harus melambangkan kedudukan imam sebagai pemimpin jemaat dan mengungkapkan tugasnya sebagai pemimpin doa. Oleh karena itu, tempat yang paling sesuai untuk kursi imam selebran ialah berhadapan dengan umat dan berada pada ujung panti imam, kecuali kalau tata bangun gereja atau suatu sebab lain tidak mengizinkannya; misalnya saja kalau dengan demikian jarak antara umat dan imam terlalu jauh, sehingga mempersulit komunikasi; atau kalau tabernakel dibangun di belakang altar persis di tengah garis belakang panti imam. Kursi imam selebran sama sekali tidak boleh menyerupai takhta.[*]

Seyogyanya, sebelum digunakan untuk keperluan liturgi, kursi imam selebran diberkati menurut tata cara yang diuraikan dalam buku Rituale Romanum.[*]

Demikian pula, di panti imam hendaknya di pasang kursi-kursi lain baik untuk para imam konselebran maupun untuk imam-imam yang berhimpun untuk Ibadat Harian tetapi tidak ikut berkonselebrasi.

Kursi diakon hendaknya ditempatkan di dekat imam selebran. Tempat duduk para petugas lain hendaknya jelas berbeda dengan kursi klerus, dan diatur sedemikian rupa, sehingga semua dapat menjalankan tugasnya dengan mudah.[*]

311.Tempat umat beriman hendaknya diatur dengan sakama, sehingga mereka dapat berpartisipasi dengan semestinya dalam perayaan-perayaan kudus, baik secara visual maupun secara batin. Sebagaimana lazimnya, baiklah disediakan bangku atau tempat duduk lain bagi mereka. Tetapi kebiasaan menyediakan tempat duduk istimewa bagi orang-orang tertentu harus dihapus.[*] Khususnya dalam gereja-gereja yang dibangun baru, bangku atau tempat duduk lain itu hendaknya diatur sedemikian rupa, sehingga umat dengan mudah dapat melaksanakan tata gerak yang dituntut dalam aneka bagian perayaaan, dan tanpa hambatan dapat maju untuk menyambut Tubuh dan Darah Kristus.

Hendaknya diusahakan, agar umat tidak hanya dapat melihat imam, diakon, dan lektor tetapi juga, dengan bantuan sarana teknologi modern, dapat mendengar mereka tanpa kesulitan.

312.Paduan suara merupakan bagian utuh dari umat yang berhimpun namun memiliki tugas yang khusus. Oleh karena itu, dengan memperhatikan tata ruang gereja, paduan suara hendaknya ditempatkan sedemikian rupa sehingga kedua ciri khas tersebut tampak dengan jelas. Juga agar paduan suara dapat menjalankan tugasnya dengan mudah, dan memungkinkan setiap anggota paduan suara berpartisipasi secara penuh dalam Misa, yaitu berpartisipasi secara sakramental.[*]

<<   >>