Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 25. | Di samping itu, sesuai dengan Konstitusi Liturgi[*] ( bdk. juga No. 387,388-393 di bawah ), sejumlah penyerasian menjadi wewenang uskup diosesan atau Konferensi Uskup; semua itu ditunjukan pada tempatnya dalam Misale. |
| 26. | Akhirnya, perubahan lain dan penyerasian yang lebih mendalam, yakni yang berkaitan erat dengan tradisi dan kekhasan bangsa dan wilayah tertentu, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan maksud KL no. 40. Dalam hal ini, hendaknya dipatuhi juga apa yang digariskan dalam Instruksi Liturgi Romawi dan Inkulturasi[*] dan juga no. 395-399 di bawah. |
| 27. | Dalam Misa atau "Perjamuan malam Tuhan ", umat Allah dihimpun di bawah pimpinan imam yang bertindak selaku pribadi Kristus .Mereka dihimpun untuk mengenang Tuhan atau merayakan kurban Ekaristi.[*] Mengenai himpunan umat seperti itulah janji Kristus pertama-tama berlaku, "Di mana dua atau tiga orang berhimpun dalam nama-Ku, di situ aku ada ditengah-tengah mereka" ( Mat 18:20 ). Sebab di dalam perayaan Misa kurban salib dilestarikan;[*] di situ Kristus benar-benar hadir, baik dalam jemaat yang berhimpun dalam nama-Nya, dalam pribadi pelayan ibadat, dan dalam sabda-Nya, maupun secara hakiki dan lestari dalam rupa roti dan anggur ekaristis.[*] |
| 28. | Misa terdiri atas dua bagian, yakni Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi. Keduanya berhubungan begitu erat satu sama lain, sehingga merupakan satu tindak ibadat.[*] Sebab dalam Misa Sabda Allah dihidangkan untuk menjadi pengajaran bagi orang-orang beriman, dan Tubuh Kristus dihidangkan untuk menjadi makanan bagi mereka.[*] Di samping itu, ada Ritus Pembuka dan Ritus Penutup. |