Akan tetapi, sementara ditakhtakan, Sakramen Mahakudus itu tidak pernah boleh dibiarkan tanpa kehadiran orang, bahkan untuk sejenak waktu saja. Maka harus diatur demikian rupa, sehingga selalu pada waktu-waktu yang sudah ditentukan, beberapa orang beriman hadir, menurut giliran.