Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

111.Seorang Imam harus diizinkan merayakan Ekaristi atau berkonselebrasi dalam Ekaristi "sekalipun ia tidak dikenal oleh rektor gereja, asal saja ia menunjukkan surat-surat rekomendasi" yang tidak lebih dari setahun lalu telah dikeluarkan oleh Takhta Suci atau oleh Uskupnya atau Superiornya, "kecuali bila secara bijak dapat dinilai bahwa ia tidak terhalang untuk merayakan Misa". Para Uskup hendaklah mengambil tindakan untuk menghentikan praktek-praktek yag bertentangan dengan penetapan ini.

<<   >>