Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

41.Meskipun semua nyanyian sama, nyanyian gregorian yang merupakan ciri khas liturgi Romawi, hendaknya diberi tempat utama. Semua jenis musik ibadat lainnya, khususnya nyanyian polifoni, sama sekali tidak dilarang, asal saja selaras dengan jiwa perayaan liturgi dan dapat menunjang partisipasi seluruh umat beriman.[*] Dewasa ini, makin sering terjadi himpunan jemaat yang terdiri atas bermacam-macam bangsa. Maka sangat diharapjan agar umat mahir melagukan bersama-sama sekurang-kurangnya beberapa bagian ordinarium Misa dalam Bahasa Latin, terutama Credo dan Pater noster dengan lagu yang sederhana.[*]

42.Tata gerak dan sikap tubuh imam, diakon, para pelayan, dan jemaat haruslah dilaksanakan sedemikian rupa sehingga:
(1) seluruh perayaan memancarkan keindahan dan sekaligus kesederhanaan yang anggun;
(2) makna aneka bagian perayaan dipahami secara tepat dan penuh; dan
(3) partisipasi seluruh jemaat ditingkatkan.[*] Oleh karena itu, ketentuan hukum liturgi dan tradisi Ritus Romawiserta kesejahteraan rohani umat Allah harus lebih diutamakan daripada selera pribadi dan pilihan yang serampangan.

Sikap tubuh yang seragam menandakan kesatuan seluruh jemaat yang berhimpun untuk merayakan Liturgi Kudus. Sebab sikap tubuh yang sama mencerminkan dan membangun sikap batin yang sama pula.[*]

43.Umat hendaknya berdiri :
a. dari awal nyanyian pembuka, atau selama perarakan masuk menuju altar sampai dengan doa pembuka selesai;
b. pada waktu melagukan bait pengantar Injil ( dengan atau tanpa alleluya);
c. pada waktu Injil dimaklumkan;
d. selama syahadat;
e. selama doa umat;
f. dari ajakan Berdoalah, Saudara sebelum doa persiapan persembahan sampai akhir perayaan Ekaristi, kecuali pada saat-saat yang disebut di bawah ini.

Umat hendaknya duduk:

a. selama bacaan-bacaan sebelum Injil dan selama mazmur tanggapan;
b. selama homili;
c. selama persiapan persembahan;
d. selama saat hening sesudah komuni.

Umat berlutut pada saat konsekrasi, kecuali kalau ada masalah kesehatan atau tempat ibadat tidak mengijinkan, entah karena banyaknya umat yang hadir, entah karena sebab-sebab lain. Mereka yang tidak berlutut pada saat konsekrasi hendaknya membungkuk khidmat pada saat imam berlutut sesudah konsekrasi.

Akan tetapi, sesuai dengan ketentuan hukum, Konferensi Uskup boleh menyerasikan tata gerak dan sikap tubuh dalam tata Tata Perayaan Ekaristi dengan ciri khas dan tradisi sehat bangsa setempat.[*] Namun, hendaknya Konferensi Uskup menjamin bahwa penyerasian itu selaras dengan makna dan ciri khas bagian perayaan Ekaristi yang bersangkutan. Kalau umat sudah terbiasa berlutut sejak sesudah Kudus sampai dengan akhir Doa Syukur Agung, kebiasaan ini seyogyanya dipertahankan.

Demi keseragaman tata gerak dan sikap tubuh selama perayaan, umat hendaknya mengikuti petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh diakon, pelayan awam, atau imam, selaraas dengan petunjuk buku-buku liturgis.

44.Istilah tata gerak mencakup juga:
(1) tindakan dan perarakan imam bersama diakon dan para pelayan menuju altar;
(2) perarakan diakon yang membawa Kitab Injil menuju mimbar sebelum pemakluman Injil;
(3) perarakan umat beriman yang mengantar bahan persembahan dan maju untuk menyambut komuni. Hendaknya tata gerak ini dilaksanakan dengan anggun, sesuai dengan kaidah masing-masing, dan diiringi dengan nyanyian yang serasi.


<<   >>