Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id |
|---|---|
| 205. | Misa konselebrasi, apapun bentuknya, diatur menurut kaidah yang sudah lazim (bdk. no.112-198). Tetapi harap diperhatikan beberapa hal yang dipertahankan atau diubah sebagaimana disebut di bawah ini. |
| 206. | Sama sekali tidak diperbolehkan, seorang imam menggabungkan diri dalam Misa konselebrasi yang sudah dimulai atau meninggalkan Misa konselebrasi sebelum selesai. |
| 207. | Untuk Misa konselebrasi, di panti imam hendaknya disiapkan tempat duduk dan teks / buku untuk para imam konselebran, sedangkan di meja-samping disiapkan satu piala dengan ukuran yang cukup memadai atau beberapa piala. |
| 208. | Jika dala Misa konselebrasi tak ada diakon, tugas-tugas khusus diakon diambil alih oleh beberapa imam konselebran. Kalau para pelayan lain juga tidak hadir, tugas-tugas mereka dapat diserahkan kepada anggota jemaat yang layak; kalau tidak, tugas-tugas itu diambil alih oleh beberapa imam konselebran. |