Dokumen Gereja
Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Dokumen Gereja
www.imankatolik.or.id
Dokumen:
Nomor:
masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak)
Dokumen:
Kata:
masukkan kata yang akan dicari (catatan kaki lihat versi Cetak)

24.Prinsip lain yang relevan, yang telah disebutkan, menyangkut partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan mengenai kebijakan komunikasi. Pada semua tingkatan, partisipasi ini hendaknya diorganisir secara sistematis dan sungguh-sungguh representatif, tidak berat sebelah untuk kepentingan kelompok khusus tertentu. Prinsip ini berlaku, dan mungkin secara khusus, di mana media dimiliki secara prive dan dioperasikan untuk mendapatkan keuntungan.
Demi untuk partisipasi umum, para komunikator ?harus berusaha untuk berkomunikasi dengan orang-orang, dan tidak hanya berbicara kepada mereka. Ini mencakup belajar mengenai kebutuhan orang-orang, menyadari perjuangan mereka dan menyajikan segala bentuk komunikasi dengan kepekaan yang dituntut oleh martabat manusia? (Paus Yohanes Paulus II, Sambutan kepada para spesialis di bidang komunikasi, Los Angeles, 15 September, 1987 ).
Sirkulasi, rating dalam penyiaran serta ? box- office?, bersama dengan riset pasar, kadang-kadang dikatakan sebagai petunjuk yang terbaik mengenai perasaan publik ? dan dalam kenyataannya, satu-satunya yang penting bagi hukum pasar untuk bekerja. Tak dapat diragukan lagi bahwa suara pasar dalam didengar dengan cara ini. Tetapi keputusan tentang isi media dan kebijakannya hendaknya jangan hanya diserahkan semata-mata pada pasar dan faktor-faktor ekonomi, yaitu keuntungan, sebab hal ini tidak dapat diandalkan untuk melindungi kepentingan umum secara keseluruhan dan lebih-lebih kepentingan dari kelompok-kelompok minoritas.
Sedikit banyak, serangan ini mungkin dijawab dengan menggunakan konsep ? relung? menurut konsep ini majalah khsus, program dan stasiun penyiaran serta saluran tertentu diarahkan kepada kelompok pendengar/pemirsa khusus. Pendekatan semacam ini memang sah dalam arti tertentu. Tetapi pembedaan dan spesialisasi ? yaitu mengorganisir media agar sesuai dengan para pendengar/pemirsa yang dipecah dalam kelompok-kelompok kecil, yang berdasarkan terutama pada faktor-faktor ekonomi dan pola-pola konsumsi ? tidak boleh dilaksanakan terlalu jauh. Media komunikasi sosial harus tetap merupakan suatu ?Aeropagus? (Redemptoris Missio, 37) ? suatu forum untuk tukar menukar gagasan serta informasi, yang menarik individu-individu dan kelompok bersama-sama, seraya memupuk solidaritas dan perdamaian. Secara khusus Internet menimbulkan keprihatinan mengenai beberapa ? konsekuensi yang secara radikal baru yang dibawanya: yaitu hilangnya nilai intrinsik dari beberapa hal yang berkaitan dengan informasi, suatu keseragaman informasi yang tidak membeda-bedakan dalam pesan-pesannya yang dipersempit menjadi informasi semata-mata, kurangnya umpan balik yang bertanggung jawab dan kurang mendukung adanya hubungan antar pribadi? (Menuju ke suatu Pendekatan Pastoral terhadap Kebudayaan, 9).

<<   >>